Dunia TKI
Halaman Utama | Dalam Negeri | Timur Tengah | Asia Pasifik | Lowongan Kerja | Birokrasi | Pengaduan TKI | Karya TKI | TKI Professional | Berita Dunia | Download
Kirimkan tulisan atau informasi Anda yang bermanfaat bagi pembaca lainnya ke redaksi@duniatki.com atau aedna2011@hotmail.com
Search : 
 
 
Home | Asia Pasifik | TKI Korea Overstay Capai 2.800
TKI Korea Overstay Capai 2.800
Mon 25 July 2011 18:33 WIB | Sumber : VDC
\"Share

ist
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia yang overstayers atau melampau batas izin tinggal tidak hanya terjadi di Timur Tengah. Di Korea Selatan, jumlah TKI overstayers mencapai 2.800 sampai 2.900 orang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di hadapan Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Nicholas T Dammien di Ansan City, Korea Selatan, Minggu 24 Juli 2011 waktu setempat.

Jumhur berharap, para TKI yang overstayers itu untuk pulang dulu ke Indonesia. Mereka yang melampaui batas izin tinggal itu akibat masa kontrak kerja tiga tahunnya telah habis (2007/2008), terhitung sejak ditempatkan pada 2004 dan sebagian yang diberangkatkan pada 2005.

Dengan pulang ke tanah air, kata Jumhur, para TKI overstayers otomatis terhindar dari sanksi pemerintah Korea Selatan, baik dalam bentuk penangkapan maupun deportasi, di samping tidak terus-menerus membuat ketidaknyamanan bagi dirinya sendiri.

"Jadi, harus kembali dulu ke Indonesia, baru setelah itu dapat diproses lagi untuk berangkat ke Korea Selatan," kata Jumhur. Jika terus berada di Korea, maka akan berisiko terjadinya penangkapan oleh aparat imigrasi dan akan dipulangkan secara paksa (deportasi) ke tanah air.

"Penangkapan ataupun pemulangan dalam bentuk paksa tentu akan membuat para TKI tidak merasa aman, walaupun boleh jadi mereka tidak terganggu dalam pekerjaannya karena tetap ditampung perusahaan yang lama atau baru," kata Jumhur dalam keterangan tertulis BNP2TKI.

Jumhur mendapat kabar saat ini razia atau penertiban pihak imigrasi banyak terjadi di basis pemondokan TKI ataupun di tempatnya bekerja. Sehingga kapan saja TKI bisa ditangkap oleh pemerintah Korea Selatan.

"Pemerintah Korea Selatan memberlakukan deportasi tanpa kewajiban mengeluarkan biaya, sementara TKI terdeportasi tidak bisa lagi masuk ke Korea Selatan selama lima tahun untuk kepentingan apapun," jelasnya.

Saat ini, jumlah total penempatan TKI 'G to G' ke Korea Selatan sepanjang 2004-2011 sebanyak 31.534 dengan perincian (2004) 360 orang, (2005) 4.367 orang, (2006) 1.274  orang, (2007) 4.303 orang, (2008) 11.885, (2009) 2.024 orang, (2010) 3.962 orang, dan 3.359 orang (2011 sampai pemberangkatan tahap 19 Juli lalu).
aen
 
Baca Juga
TKI Jatuh Jemur Pakaian di Lantai 13
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura, jatuh dari lantai 13 sebuah apartemen. Peristiwa ini terjadi pada 27 Juli lalu, tetapi baru terendus media saat ini.
Parlemen Hong Kong minta RI Benahi PJTKI
Delegasi parlemen Hongkong menyarankan pemerintah Indonesia untuk membenahi regulasinya terkait perusahaan pengerah jasa tenaga kerja (PJTKI) yang saat ini dinilai terlalu memberatkan para TKI, khususnya yang ada di Hongkong.
Malaysia Butuh Pembantu dari Indonesia
Malaysia sangat membutuhkan tenaga kerja informal atau pembatu rumah tangga.  Hal ini dilakukan oleh Persatuan Agresi Pembantu Rumah Asing (PAPA) Malaysia yang mendesak Perdana Mentri Muhammad Najib Zarak mendesak Indonesia agar kembali mengirimkan para pembantu ke Malaysia, yang terhenti pengirimannya sejak penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara kedua Negara awal Mei lalu.
Pemutihan TKI Di Malaysia
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan pemerintah Malaysia menetapkan batas akhir pendaftaran pemutihan TKI pada Rabu 31 Agustus 2011.
Depnakertrans dan BI Kembali Galakkan Edukasi bagi TKI
Edukasi Keuangan Bagi TKI memang bukan barang baru.  Depnakertrans dengan sejumlah bank pernah melakukannya namun hasilnya kurang dapat dirasakan hingga saat ini.  Masalah utama adalah hubungan TKI dengan perbankan Indonesia ibarat dekat ketika panen saja namun ketika mereka mau berangkat sangat sedikit pembiayaan yang dapat dilakukan dengan berbagai kendala teknis termasuk banyaknya PJTKI yang nakal dan tak dapat dijadikan jaminan dalam pemberian kredit kepada TKI.
    Berita Terbaru
Lokasi Jatuhnya Sukhoi Berada 2,5 Kilometer dari Kawah Ratu Lokasi Jatuhnya Sukhoi Berada 2,5 Kilometer dari Kawah Ratu
Sukhoi Superjet 100, Road Show yang Gagal
Penumpang Sukhoi Bukan 48 Tapi 47
Hasil dari otoposi tiga tki yang tewas di Malaysia dan Pemerintah Malaysia Minta Maaf kepada KBRI.
Kasus TKI kembali Guncang Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia
Polda NTB bungkam soal hasil otopsi TKI Malaysia
TKI Celaka di Singapura Asuransi dan Gaji tak Diterima
TKI jadi duta pariwisata Indonesia di luar negeri
Ditinggal Ibu Jadi TKI, Pelajar SMA Dihamili Ayah Tiri
KBRI Kairo Fasilitasi Pemulangan Lima TKI Bermasalah
 

 
    Berita Dunia
Investigasi Kasus Penembakan Tiga TKI-Wartawan SINDO Ditangkap Polisi Malaysia
Malaysia Tolak Tuduhan Perdagangan Organ Tubuh TKI
Kondisi jasad korban menerbitkan kecurigaan. "Semua korban dijahit pada kedua mata."
Gaji TKI Perawat di Jepang Rp 30 Juta Per Bulan
TKI Telantar di Arab Saudi bukan Ratusan tapi Ribuan
Satu Lagi TKI Asal Ponorogo Tewas
Jumlah WNI jadi WNA terbanyak di Hong Kong
TKI Formal Terbuka di Hongkong
TKI Tewas Dapat Asuransi Rp 55 Juta
12 TKI Terancam Hukuman Mati Tersangkut Sihir
 
Pusat Informasi TKI
Alur Proses Penempatan TKI
Mengenal PPTKIS dan BNP2TKI
Negara Tujuan TKI
Aturan Kerja di Luar Negeri
Pulang Bekerja di Luar Negeri
Daftar PPTKIS daerah DKI JAKARTA
Daftar PPTKIS daerah JATIM
Daftar PPTKIS daerah JABAR
Daftar PPTKIS daerah BANTEN
Daftar PPTKIS daerah JATENG
Daftar PPTKIS daerah RIAU
Daftar PPTKIS daerah SUMUT
Daftar PPTKIS daerah NTB
Daftar PPTKIS daerah LAMPUNG
Daftar PPTKIS daerah BALI
Daftar PPTKIS DI Yogyakarta
Daftar PPTKIS daerah KALBAR
Daftar PPTKIS daerah JAMBI
Daftar PPTKIS daerah NTT
Daftar PPTKIS daerah SUMBAR
Daftar PPTKIS daerah SUMSEL
Daftar PPTKIS daerah SULUT
Daftar PPTKIS daerah SULSEL
http://www.bnp2tki.go.id
  Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Badan ini mempunyai jangkauan hingga ke daerah-daerah kantong TKI dan menjadi rujukan yang dapat dipercaya karena merupakan badan pemerintah.
http://www.tkikorea.com
Website TKI yang berada di Koera dikerjakan oleh para awak  yang juga pekerja di tenah ginseng.
http://www.home.org.sg
  Sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mendedikasikan diri dalam perlindungan TKI dan pekerja migrant umumnya yang berada di negara Singapura.
http://www.migrantcare.net
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menaruh perhatian besar pada kondisi dan persoalan tenaga kerja Indonesia baik di negara tujuan maupun setelah kembali ke Indonesia.
Halaman Utama | Dalam Negeri | Timur Tengah | Asia Pasifik | Lowongan Kerja | Birokrasi
Pengaduan TKI | Terminal TKI | Karya TKI | About Us
Web Development by  sky vision media SKY VISION MEDIA
copyright ©2009-2010 duniatki.com All Rights Reserved