Apakah Malaysia sedang sekarat karena krisis ekonomi atau lagi tertimpa gempa sehingga perlu untuk mengemis ke Indonesia? ternyata bukan. Masalahnya adalah, saat ini Malaysia kekurangan pembantu rumah tangga. Seperti diketahui, kedua Negara telah sepakat mencabut moratorium tentang pengiriman pembantu dari Indonesia awal Mei lalu.
Sebegitu parahnya, sampai-sampai Persatuan Agresi Pembantu Rumah Asing (PAPA) Malaysia mendesak Perdana Mentri Muhammad Najib Zarak mendesak Indonesia agar kembali mengirimkan para pembantu ke Malaysia, yang terhenti pengirimannya sejak penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara kedua Negara awal Mei lalu.
Namun, pihak Indonesia yang diwakili Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Suryana Satradiredja menolak desakan Malaysia tersebut. Beliau berpendapat jika permasalahan kekurangan pembantu Malaysia tidak usah ditanggapi secara serius, “Bukankah Pemerintah Indonesia akan mengambil pembantu asing dari Negara lain pada saat monatorium dulu? itu berarti mereka sanggup mencari pembantu selain dari Indonesia.”
Sejak moratorium awal Mei lalu, Malaysia mendatangkan pembantu rumah tangga dari Vietnam, Kamboja dan Filipina. Meskipun demikian, sampai saat ini Malaysia masih membutuhkan sekitar 35 ribu orang pembantu rumah tangga. Malaysia menjerit akibat kekurangan pasokan pembantu.
Sekedar untuk diketahui, sampai saat ini sekitar 300 ribu pekerja Indonesia masih bertahan di Malaysia. Lebih lanjut, Persatuan Agresi Pembantu Rumah Asing Malaysia (PAPA) mengakui jika pembantu yang berasal dari Indonesia jauh lebih cekatan dibanding para pembantu dari Negara asing lainnya.
Penghentian pengiriman pembantu dari Indonesia ke Malaysia sejak Mei lalu, disebabkan oleh perlakuan tidak manusiawi yang sering kali menimpa pembantu Indonesia, baik di Malaysia maupun di Negara asing lainnya.
Disatu sisi, keputusan pemerintah yang memutuskan pengiriman pembantu ke Malaysia patut diacungkan jempol demi menjaga martabat bangsa dan menghindari “pelecehan kemanusiaan” yang kerap menimpa para pembantu kita. Meskipun demikian, disisi lain, penghentian pengiriman pembantu tersebut dapat berdampak buruk terhadap sosial-ekonomi Indonesia.
Dengan penghentian pengiriman pembantu keluar negeri, para pembantu kita akan kehilangan sumber pekerjaan di luar negeri. Apakah Indonesia bisa menampung seluruh pembantu yang terkenal gesit itu? tentu saja susah. Bagaimanapun, penyaluran pembantu ke Negara asing bisa membuka lahan pekerjaan baru, meningkatkan devisa Negara, dan secara langsung bisa mengurangi pengangguran di Negara kita.
Selain itu, dampak buruk yang bisa berakibat fatal jika pengiriman pembantu dihentikan adalah melonjaknya kepadatan penduduk di Indonesia. Ini tentu akan berakibat fatal di bidang sosial-ekonomi. Pengangguran tidak bisa terelakkan, kejahatan semakin meningkat, dan penyakit sosial seperti pelacuran, juga ikut meningkat. Selain itu, tentu saja penduduk miskin di Indonesia akan ikut melonjak.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah harus membuka lapangan pekerjaan baru dan menggalakkan pelatihan keterampilan bagi perempuan dengan cara memberikan bimbingan dan penyuluhan secara rutin. Perempuan-perempuan Indonesia bisa menjadi perempuan mandiri, bisa berwirausaha, memiliki keterampilan dan sanggup bersaing dengan perempuan lain untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak di dalam negeri sendiri. Hingga pada akhirnya, meskipun harus menjadi tenaga kerja indonesia, tetapi para perempuan Indonesia tidak lantas menjadi tenaga pembantu di negeri orang.
Masalahnya, apakah pemerintah punya pemikiran dan mau melakukan hal tersebut ketika kepentingan diri sendiri dan golongan sudah menjadi hal yang mutlak untuk direngkuh dan dinikmati sendiri? jangankan untuk memikirkan pembantu, sekedar memikirkan dan menindak para koruptor saja pemerintah terkesan tutup mata. Menunggu uluran tangan dan perhatian pemerintah, menjadi barang langka bukan hanya bagi kaum perempuan, tetapi bagi rakyat Indonesia pada umumnya. Ibarat roti, dana untuk kesejahteraan rakyat hanya sebuah simbol yang membuat para pejabat kenyang sendiri, sedangkan rakyat hanya kebagian kulit luarnya saja. Maka, untuk perempuan Indonesia, berhentilah berharap banyak kepada pemerintah, dan mulailah memikirkan nasib diri sendiri. Jadilah perempuan mandiri yang bisa tampil di garda depan sistem ekonomi kerakyatan, dan sesekali berusahalah menjadi tuan di negeri asing.