Dunia TKI
Halaman Utama | Dalam Negeri | Timur Tengah | Asia Pasifik | Lowongan Kerja | Birokrasi | Pengaduan TKI | Karya TKI | TKI Professional | Berita Dunia | Download
Kirimkan tulisan atau informasi Anda yang bermanfaat bagi pembaca lainnya ke redaksi@duniatki.com atau aedna2011@hotmail.com
Search : 
 
 
Home | Birokrasi | Kartu TKI Memberatkan karena Pungli
Kartu TKI Memberatkan karena Pungli
Mon 19 September 2011 22:45 WIB | Sumber : SMCN
\"Share

ist
Pemberlakuan terhadap Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dinilai memberatkan TKI, karenanya aturan itu harus segera dicabut. Pasalnya, ratusan TKI asal Wonosobo mengeluhkan pungutan oleh oknum BP3TKI pembuat KTKLN yakni sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 untuk TKI yang mempunyai KTP lokal dan Rp 500.000 untuk TKI yang tidak memiliki KTP lokal. Padahal, sesuai peraturan, pembuatan KTKLN tidak dipungut biaya apapun. Hal itu ditegaskan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Wonosobo, Maizidah Salas saat dikonfirmasi, Senin (19/9). Dia mengatakan, keluhan ratusan TKI Wonosobo langsung ditampung SBMI Wonosobo untuk dibawa ke Jakarta sebagai bukti ketidak efektifan pemberlakuan KTKLN. Sampai saat ini KTKLN merupakan salah satu polemik permasalahan bagi Buruh Migran Indonesia. Meskipun sudah diatur dalam UU No 39 tahun 2004, namun keberadaan KTKLN tidak efektif. Pihaknya bersama TKI Wonosobo akan melakukan penolakan secara tegas. Disebutkan, pada saat pemberangkatan TKI sesudah Lebaran kemarin, ratusan TKI Wonosobo mengeluhkan pungutan yang dilakukan serta sulitnya mengurus administrasi KTKLN. Jika TKI tidak mengurus KTKLN maka mereka tidak boleh berangkat ke tempat kerjanya lagi. "Daftar keluhan dari TKI kami tampung dan kumpulkan selanjutnya akan kami bawa ke Jakarta. Kami juga melakukan berkonsolidasi dengan serikat buruh dan organisasi rakyat tertindas lainnya untuk menuntut keadilan bagi BMI," paparnya. Dia menjelaskan, kebijakan KTKLN yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2004 seharusnya memberikan perlindungan bagi kami BMI/TKI. UU ini disahkan oleh Megawati Soekarnoputri. Bagi yang tidak memiliki KTKLN akan dikenai denda sebesar Rp 5 miliar atau 5 tahun penjara. Hal tersebut nanti akan menjadi kriminalisasi BMI/TKI berkaitan dengan pelanggaran yang dituduhkan kepada BMI/TKI. "Tak cuma Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), tapi secara bersamaan Organisasi Buruh Migran yang berada di luar negeri dan organisasi rakyat tertindas serta mahasiswa dan pelajar Indonesia sudah sepakat untuk tegas menolak KTKLN," jelasnya.aen
 
Baca Juga
KBRI Kairo Fasilitasi Pemulangan Lima TKI Bermasalah
KBRI Kairo Mesir, berhasil memulangkan lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah. Kelima TKI itu tersangkut masalah dokumen keimigrasian yang akhirnya bisa diselesaikan pihak KBRI.

TKI Butuh Perlindungan Pemerintah
Sabah - Meski bergaji lumayan besar, tetapi jika disimak lebih mendalam, sisa penghasilan mereka (tabungan) habis digunakan untuk memperpanjang visa kerja atau memperpanjang paspor seharga Rp250.000, di Imigrasi Nunukan atau Tarakan bisa membengkak menjadi Rp1,5 juta – Rp2 juta.



KBRI bebaskan sembilan WNI dari hukuman mati
Adapun sembilan WNI yang dibebaskan dari hukuman mati dan telah dipulangkan tersebut masing-masing Darsem Binti Daud Tawar, terdakwa pembunuhan anak majikan dan memasukkannya ke penampungan air.
KUR Bisa Mencegah TKI dari Jeratan Rentenir
Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk TKI dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan momentum yang tepat karena meringankan beban calon TKI dan keluarganya bahkan dapat mencegah dari rentenir. 

Penelitian Keluarga TKI Diperlukan
Hasil riset perguruan tinggi mengenai kondisi keluarga TKI dibutuhkan oleh pemerintah. Hal itu bisa dijadikan bahan kebijakan dalam menangani keberadaan TKI, pendidikan dan kesehatan anak TKI, termasuk mengupayakan pemberdayaan ekonomi bagi kelangsungan hidup masa depan keluarga TKI.
    Berita Terbaru
Lokasi Jatuhnya Sukhoi Berada 2,5 Kilometer dari Kawah Ratu Lokasi Jatuhnya Sukhoi Berada 2,5 Kilometer dari Kawah Ratu
Sukhoi Superjet 100, Road Show yang Gagal
Penumpang Sukhoi Bukan 48 Tapi 47
Hasil dari otoposi tiga tki yang tewas di Malaysia dan Pemerintah Malaysia Minta Maaf kepada KBRI.
Kasus TKI kembali Guncang Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia
Polda NTB bungkam soal hasil otopsi TKI Malaysia
TKI Celaka di Singapura Asuransi dan Gaji tak Diterima
TKI jadi duta pariwisata Indonesia di luar negeri
Ditinggal Ibu Jadi TKI, Pelajar SMA Dihamili Ayah Tiri
KBRI Kairo Fasilitasi Pemulangan Lima TKI Bermasalah
 

 
    Berita Dunia
Investigasi Kasus Penembakan Tiga TKI-Wartawan SINDO Ditangkap Polisi Malaysia
Malaysia Tolak Tuduhan Perdagangan Organ Tubuh TKI
Kondisi jasad korban menerbitkan kecurigaan. "Semua korban dijahit pada kedua mata."
Gaji TKI Perawat di Jepang Rp 30 Juta Per Bulan
TKI Telantar di Arab Saudi bukan Ratusan tapi Ribuan
Satu Lagi TKI Asal Ponorogo Tewas
Jumlah WNI jadi WNA terbanyak di Hong Kong
TKI Formal Terbuka di Hongkong
TKI Tewas Dapat Asuransi Rp 55 Juta
12 TKI Terancam Hukuman Mati Tersangkut Sihir
 
Pusat Informasi TKI
Alur Proses Penempatan TKI
Mengenal PPTKIS dan BNP2TKI
Negara Tujuan TKI
Aturan Kerja di Luar Negeri
Pulang Bekerja di Luar Negeri
Daftar PPTKIS daerah DKI JAKARTA
Daftar PPTKIS daerah JATIM
Daftar PPTKIS daerah JABAR
Daftar PPTKIS daerah BANTEN
Daftar PPTKIS daerah JATENG
Daftar PPTKIS daerah RIAU
Daftar PPTKIS daerah SUMUT
Daftar PPTKIS daerah NTB
Daftar PPTKIS daerah LAMPUNG
Daftar PPTKIS daerah BALI
Daftar PPTKIS DI Yogyakarta
Daftar PPTKIS daerah KALBAR
Daftar PPTKIS daerah JAMBI
Daftar PPTKIS daerah NTT
Daftar PPTKIS daerah SUMBAR
Daftar PPTKIS daerah SUMSEL
Daftar PPTKIS daerah SULUT
Daftar PPTKIS daerah SULSEL
http://www.bnp2tki.go.id
  Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Badan ini mempunyai jangkauan hingga ke daerah-daerah kantong TKI dan menjadi rujukan yang dapat dipercaya karena merupakan badan pemerintah.
http://www.tkikorea.com
Website TKI yang berada di Koera dikerjakan oleh para awak  yang juga pekerja di tenah ginseng.
http://www.home.org.sg
  Sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mendedikasikan diri dalam perlindungan TKI dan pekerja migrant umumnya yang berada di negara Singapura.
http://www.migrantcare.net
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menaruh perhatian besar pada kondisi dan persoalan tenaga kerja Indonesia baik di negara tujuan maupun setelah kembali ke Indonesia.
Halaman Utama | Dalam Negeri | Timur Tengah | Asia Pasifik | Lowongan Kerja | Birokrasi
Pengaduan TKI | Terminal TKI | Karya TKI | About Us
Web Development by  sky vision media SKY VISION MEDIA
copyright ©2009-2010 duniatki.com All Rights Reserved