|
|
| Home | Birokrasi | Penelitian Keluarga TKI Diperlukan |
|
|
Penelitian Keluarga TKI Diperlukan
Sun 30 October 2011 11:01 WIB | Sumber : RMOL |
|
 ist |
Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, saat menjadi pembicara di Aula Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada (PSKK UGM), Yogyakarta, (Kamis, 27/10), terkait paparan hasil penelitian PSKK mengenai Dampak Migrasi Internasional terhadap Keluarga dan Anak Buruh Migran, utamanya yang mengakibatkan risiko keterlantaran pengasuhan, pendidikan, serta kesehatan anak TKI
Menurut Jumhur, pemerintah sebenarnya sedang menekan angka penempatan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke luar negeri, agar tidak lagi menimbulkan berbagai permasalahan perlindungan TKI. Apalagi sektor pekerjaan tersebut memang rawan dari sisi perlindungan, selain seringkali menyebabkan eksploitasi sejak dipersiapkan keberangkatannya oleh para pelaku penempatan TKI swasta di tanah air.
"Kecuali yang benar-benar dipersiapkan secara matang dengan pelatihan yang baik maka pemerintah bisa mengizinkan keberangkatan TKI PLRT ke luar negeri," jelas Jumhur.
Pada bagian lain, Jumhur setuju banyaknya TKI PLRT ke luar negeri membawa dampak buruk pada model pengasuhan, pendidikan, maupun kesehatan anak TKI di wilayah kantong TKI, karena lepas dari pengasuhan dan perhatian ibunya yang menjadi TKI selama waktu cukup lama.
"Padahal seorang ibu merupakan pengasuh utama bagi anak-anaknya," tegasnya.
Anak-anak TKI yang ditinggalkan ibunya diserahkan pengasuhan dan perawatannya kepada suami, orangtua, atau bahkan keluarga ibunya, sehingga tidak mendapatkan penanganan yang baik dan kemungkinan terjadi pengabaian terhadap anak-anak TKI terbuka lebar. Karena itu, kata Jumhur, pemerintah ingin peluang menjadi TKI dapat diisi oleh kaum pria terutama untuk pekerjaan sektor formal di perusahaan berbadan hukum, sementara sektor informal di pengguna perseorangan yang dapat terus dilakukan adalah pekerjaan supir pribadi. Dengan demikian, fungsi ibu dalam mengutamakan pengasuhan maupun perawatan anak-anaknya akan tetap terpelihara oleh karena keberadaanya tidak hilang dari lingkungan keluarga dan anak-anaknya, atau dengan kata lain ibunya tidak perlu menjadi TKI.
"Andaikata pun harus berangkat sebagai TKI maka sang ibu tidak perlu lama-lama, misalnya cukup dua tahun atau hanya untuk satu kali masa kontrak kerja di luar negeri," katanya.
Mengenai peran pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dan mutu kesehatan anak-anak TKI, Jumhur berharap ada perhatian lebih pemerintah yang berwenang dalam menjamin kelayakan kualitas hidup dan masa depan anak-anak TKI, di antaranya juga melibatkan pemerintah daerah asal TKI.
"Sedangkan yang terkait pemberdayaan ekonomi keluarga TKI, BNP2TKI bersama unsur-unsur pelaku ekonomi akan semakin meningkatkan dukungan sekaligus memfasilitasi ke dalam program pembinaan usaha produktif," demikian JumhurAEDNA
|
|
| |
|
|
|
| |
 |
Baca Juga |
|
|