Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ikut program pemutihan pekerja asing tanpa izin (PATI) di Malaysia banyak menggunakan dokumen pendukung tidak benar seperti KTP palsu, ataupun surat keterangan desa ataupun kampungnya yang juga diragukan keasliannya.
Kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan diantaranya tidak ada lambang Garuda di dalam KTP, tanda tangan berbeda, cap jempol tidak sama dengan pemiliknya, foto berbeda dan juga identitas dalam KTP tidak sama dengan surat keterangan (slip) pada saat pendaftaran pemutihan yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia.
Contoh lainnya adalah surat nikah yang sepertinya juga palsu mengingat tanda cap dalam buku nikah tersebut tidak seperti biasanya yang terkesan baru dibuatkan. Hal ini mempersulit para staf KBRI yang sedang melaksanakan tugasnya dalam melayani pemohon paspor tersebut.
Senada disampaikan Irsal Maryanto, yang kerap membantu program jemput bola yang dilakukan oleh KBRI bahwa banyaknya dokumen pendukung para PATI TKI yang tidak sesuai dengan ketentuan tentu menghambat proses pengeluaran paspor itu sendiri.
"Permasalahan ini harus dicarikan solusinya agar jangan sampai mengganggu program jemput bola yang sebenarnya cukup membantu para TKI itu sendiri," ungkapnya. (Ant/OL-04)