|
|
| Home | Pengaduan | Ke BNP2TKI, Komisi D DPRD Banyumas Pertanyakan PPTKIS Nakal |
|
|
Ke BNP2TKI, Komisi D DPRD Banyumas Pertanyakan PPTKIS Nakal
Fri 15 April 2011 14:50 WIB | Sumber : Bnp2tki.go.id |
|
 dtki/Ilustrasi |
“Tindakan apa yang sudah dilakukan oleh BNP2TKI terhadap adanya ‘PPTKIS Nakal’ yang masih beroperasi. Pasalnya, yang terjadi di Kabupaten Banyumas masih ada oknum ‘PPTKIS Nakal’ yang melakukan operasi merekrut calon TKI. Bahkan, ada yayasan (namanya Yayasan Mandiri, red.) yang merekrut dan menampung calon TKI,” kata Sardi, anggota DPRD Banyumas kepada para pejabat BNP2TKI di Jakarta, Kamis (14/03). Anggota Komisi D dari Fraksi PDIP DPRD ini mengungkapkan, di Kabupaten Banyumas tercatat sebanyak 44 PPTKIS namun tidak diketahui kejelasan operasionalnya. Bahkan, pada 28 Desember 2010 lalu, ketika Komisi D melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Yayasan Mandiri didapati 28 calon TKI yang ditampung, dan salah satunya ada seorang calon TKI berusia 15 tahun yang berhasil diselamatkan. “Kami di daerah tidak bisa bertindak, karena ia berdalih yang memiliki kewenangan merekrut dan menempatkan calon TKI adalah PPTKIS,” kata Sardi. “Nah, kalau yayasan apakah dibenarkan merekrut dan menampung calon TKI,” tanya Sardi menambahkan. Menanggapi paparan dan pertanyaan Sardi ini, Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI, Edi Sudibyo – yang memandu dialog Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas dan BNP2TKI itu – mengatakan, BNP2TKI bertindak sesuai prinsip penegakan hukum yang berlaku. “Bahwa PPTKIS yang nakal harus dikenai sanksi hukum, yang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi hukum terhadap ‘PPTKIS nakal’ itu adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Sedangkan posisi BNP2TKI sebagai operator atau pelaksana kebijakan. Sehingga, yang diperankan BNP2TKI sebatas mengusulkan kepada Kemenakertrans,” kata Edy Sudibyo. Akan tetapi, sejak Kemenakertrans mengembalikan otoritas penanganan penempatan TKI kepada BNP2TKI melalui Permenakertrans Nomor 14 pada pertengahan Oktober 2010 lalu, kata Edy Sudibyo, BNP2TKI bisa melakukan penundaan pelayanannya terhadap para “PPTKIS nakal” tersebut. “Jadi sekarang sudah tidak bisa main-main lagi. Bila ada ‘PPTKIS nakal,’ BNP2TKI bisa melakukan penundaan pelayanannya,” tegasnya. Diakui Edy, memang PPTKIS memiliki hak untuk menempatkan calon TKI ke luar negeri. Namun, kalau yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan standar peraturan yang berlaku, pemerintah (BNP2TKI, red.) bisa tidak memberikan atau menunda pelayanannya. “Nah, kalau pelayanannya ditunda, jelas ‘PPTKIS nakal’ tersebut tidak akan bisa melakukan penempatan calon TKI yang telah direkrutnya,” tambahnya DTKI/Ollen
|
|
| |
|
|
|
| |
 |
Baca Juga |
 |
Empat Tahun Bekerja Tak Pernah Terima Gaji Nestapa masih saja dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berkerja di Malaysia. Sariyem atau Sarian, 40, penduduk Dusun Pucung RT 05 RW 03, Desa Ngrancah, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, tidak digaji dan sering dipukul |
 |
Puluhan Calon TKI Asal Indramayu Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah Semakin marak penipuan bagi calon TKI,Puluhan calon TKI asal Indramayu kena tipu oleh pria yang menjanjikan pekerjaan di Vancouver, Kanada dengan gaji Rp 20 Juta/bulan |
 |
Calon TKI Ditipu Agen PJTKI Seorang calon PJTKI yang bernama Dian Ferdiansyah asal Bandung mengaku telah ditipu oleh seorang agen PJTKI yang mengatas namakan PT Anugrah Ilahi. Akibatnya dia kehilangan uang Rp 5.000.000,00 dan paspornya turut hilang dalam peristiwa tersebut. |
 |
Kisah Pilu Pencurian Pulsa Sangat Lambat Ditangani Kisah pilu para pengguna telekomunikasi Tanah Air yang menjadi korban pencurian pulsa layanan konten premium sejatinya sudah lama terjadi. Namun beberapa hari terakhir isu ini kian panas sehingga memaksa regulator merapatkan barisan. |
 |
Telpon Gratis Siap Layani TKI, Boleh Juga SMS Jangan ragu melapor jika anda menemukan masalah yang menimpa TKI. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meluncurkan pusat pelayanan pengaduan TKI atau call center 24 Jam. Pelayanan ini menggunakan nomor telepon 'Halo TKI' 0800 1000 atau SMS ke 7266. |
|
|