Seorang calon PJTKI bernama Dian Ferdiansyah asal Bandung mengaku telah ditipu oleh seorang agen PJTKI yang mengatas namakan PT Anugrah Ilahi. Akibatnya dia kehilangan uang Rp 5.000.000,00 dan paspornya turut hilang dalam peristiwa tersebut.
Dalam laporannya kepada redaksi DTKI kemarin sore perusahaan tersebut beralamat di Jl. Jati Makmur IV no 42, RT 09 RW 02 Kelurahaan Susukan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Namun sejauh ini dari hasil penyelusuran tidak ditemukan tidak ditemukan alamat tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan termasuk menghubungi alamat telepon yang bersangkutan. Agen tersebut mengaku bernama Ibu Ida dan Pak Didik, namun sangat sulit untuk dihubungi. Keduanya mengaku tinggal di Tangerang.
Berdasarkan data yang dimiliki DTKI, PT Anugrah Ilahi belum terantum alias tidak ada. Untuk itu disarankan pada yang bersangkutan untuk melaporkan peristiwa ini secepatnya kepada pihak yang berwajib.