Seorang pria bernama Heri Doni Setiawan (39) digelandang ke Mapolsek Jatinegara karena telah menipu puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijanjikan akan dipekerjakan di Vancouver, Kanada.
Pria yang diketahui warga Jl Danau Toba, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat itu dibawa oleh para calon TKI ke Mapolsek Jatinegara karena telah membawa lari uang puluhan juta miliknya.
"Dia menawari saya dan teman-teman di Indramayu. Janjinya mau kasih pekerjaan di restoran di Kanada dengan gaji Rp 20 juta per bulan," kata Jaya Jaelani (30) warga Indramayu, Jawa Barat, Jumat (23/12/2011).
Pelaku diketahui telah berhasil menipu sekitar 30 orang yang kebanyakan tinggal di kawasan Indramayu dan Tangerang. Dan rata-rata uang yang dibawa lari sekitar Rp 5 juta- Rp 8 juta per orang dengan alasan untuk membuat dokumen keimigrasian seperti paspor dan visa.
Para calon TKI itu sengaja datang beramai-ramai ke Jakarta dan bertemu dengan Heri yang merupakan si pelaku di Hotel Rio, Jatinegara, Jakarta Timur. Ketika ditanyai tentang paspor, Heri beralasan bahwa semua dokumennya ada di rumahnya.
Pelaku, menyuruh kami ambil paspor milik kami,yang katanya ada di rumahnya dengan menggunakan ojek. Tapi di pertengahan jalan, dia malah kabur dan untungnya berhasil ditangkap," jelas Jaya.
Heri mengaku telah menipu para calon TKI dengan modus memberikan pekerjaan di luar negeri. Sedangkan uangnya sudah habis untuk kebutuhan keluarganya. Dan kini ia diamankan di Mapolsek Jatinegara dan dikenai pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.[bay]