Dunia TKI
Halaman Utama | Dalam Negeri | Timur Tengah | Asia Pasifik | Lowongan Kerja | Birokrasi | Pengaduan TKI | Karya TKI | TKI Professional | Berita Dunia | Download
Kirimkan tulisan atau informasi Anda yang bermanfaat bagi pembaca lainnya ke redaksi@duniatki.com atau aedna2011@hotmail.com
Search : 
 
 
Home | Timur Tengah | TKI DIHUKUM PANCUNG
TKI DIHUKUM PANCUNG
Sun 19 June 2011 15:56 WIB | Sumber : MTC
\"Share

ist
Malang nasib tenaga kerja wanita Ruyati binti Satubi. Pengembaraannya ke Arab Saudi untuk memperbaiki ekonomi berakhir tragis. Ia tewas setelah dihukum pancung. Ruyati dihukum pancung setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang wanita di Arab Saudi.

Seperti dikutip Kantor Berita AFP, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa TKW Indonesia Ruyati dinyatakan bersalah telah membunuh warga Arab Saudi, Khairiya binti Mij-lid. Kemendagri Arab Saudi tidak merinci motif kejahatan dan tidak mengungkapkan hubungan antara dua wanita tersebut.

Pemancungan yang dilakukan di wilayah barat Makkah itu menambah jumlah eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi menjadi 28 orang untuk tahun ini.

Ruyati binti Satubi berusia 54 tahun, warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ia berangkat sebagai TKI pada tahun 2008 melalui pengerah tenaga kerja PT Dasa Graha Utama Bekasi. Di Arab Saudi, Ruyati tinggal di Kota Makkah.

Menurut salah seorang anak Ruyati, Een Nuraini, ibunya pernah dinformasikan patah tulang di Arab Saudi pada tahun 2010. Namun tidak jelas penyebab patah tulang sang ibu.

Pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung itu langsung mendapat reaksi keras dari Pengawas Amnesti Internasional yang berbasis di London. Pekan silam, mereka menyerukan kepada negara Arab Saudi untuk menghentikan penerapan hukuman mati tersebut.

Eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati itu pun disayangkan Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat untuk TKI, Migrant Care. Anis mengaku Migrant Care sudah berusaha memfasilitasi dan mendampingi keluarga korban untuk menemui instansi terkait. Itu dimulai sejak keluarga melaporkan kasus Ruyati pada Maret 2011. Keluarga sempat dipertemukan dengan pihak Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI.

Menurut Anis, jawaban serta tanggapan instansi terkait, tetap sangat normatif. Mereka mengaku sudah berusaha melakukan pendampingan hukum terhadap Ruyati. Padahal, dalam waktu tidak lama, saat itu, sudah ada kabar bahwa akan ada penjatuhan vonis terhadap Ruyati.

"Kita menilai apa yang disampaikan pemerintah, sangat normatif," aku Anis.

Migrant Care pun mendesak peningkatan upaya pemerintah agar tidak lagi hukuman mati, seperti Yanti Iriyanti. Sayang, itu tidak ada respons dari pemerintah.

Anis pun membenarkan bahwa sponsor telah mengubah data Ruyati, terutama soal usia lebih muda 9 tahun. Lagipula soal majikan di Arab Saudi tak sesuai yang dijanjikan. Menurut Anis, modus itu sudah lama berjalan. Sayangnya, itu tak pernah menjadi perhatian serius dari pemerintah. Mereka tidak ada yang ditindak. Semestinya pemerintah bisa bertindak cepat untuk menyelamatkan TKW Indonesia di Arab Saudi
MTC/AEN
 
Baca Juga
TKI Diadili karena Kirim Gambar Seronok
Seorang TKI ditangkap dan dituntut di Pengadilkan Jeddah Arab Saudi dengan sangkaan mengirimkan foto dirinya yang seronok ke sejumlah sopir yang bekerja di Arab Saudi.
Penghentian TKI ke Arab 1 Agustus
Penghentian TKI ke Arab Saudi per 1 Agustus menjadi titik tolak penghentian pengiriman TKI menyusul hukuman mati pancung yang dikenakan kepada Ruyati 19 Juni 2011 lalu.
TKI Seakan Menjadi Yatim Piatu di Negeri Orang
Johnson Panjaitan menyesalkan kurangnya pembelaan terhadap TKI yang terkena masalah di luar negeri padahal mereka sudah membayar asuransi di dalam negeri.  Seharusnya ada uang untuk membele mereka dan tidak dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri, di sisi lain para koruptor dibiarkan pergi ke luar negeri padahal mereka melanggar hukum.
Angkutan TKI Overstayers Tak Pengaruhi Pemulangan TKI di GPK
Pengerahan 300 unit mobil angkutan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) / tenaga kerja Indonesia (TKI) overstayers dari Jeddah, Arab Saudi, tidak akan berpengaruh terhadap pemulangan TKI secara reguler yang ada di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI, di Selapajang, Tangerang, Banten.
Pengiriman Tenaga Kerja Perempuan ke Arab Saudi akan Dihentikan
Indonesia hanya akan mengirimkan Tenaga Kerja laki-laki ke Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk mengurangi berbagai polemik yang terjadi di negara tersebut.
    Berita Terbaru
Lokasi Jatuhnya Sukhoi Berada 2,5 Kilometer dari Kawah Ratu Lokasi Jatuhnya Sukhoi Berada 2,5 Kilometer dari Kawah Ratu
Sukhoi Superjet 100, Road Show yang Gagal
Penumpang Sukhoi Bukan 48 Tapi 47
Hasil dari otoposi tiga tki yang tewas di Malaysia dan Pemerintah Malaysia Minta Maaf kepada KBRI.
Kasus TKI kembali Guncang Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia
Polda NTB bungkam soal hasil otopsi TKI Malaysia
TKI Celaka di Singapura Asuransi dan Gaji tak Diterima
TKI jadi duta pariwisata Indonesia di luar negeri
Ditinggal Ibu Jadi TKI, Pelajar SMA Dihamili Ayah Tiri
KBRI Kairo Fasilitasi Pemulangan Lima TKI Bermasalah
 

 
    Berita Dunia
Investigasi Kasus Penembakan Tiga TKI-Wartawan SINDO Ditangkap Polisi Malaysia
Malaysia Tolak Tuduhan Perdagangan Organ Tubuh TKI
Kondisi jasad korban menerbitkan kecurigaan. "Semua korban dijahit pada kedua mata."
Gaji TKI Perawat di Jepang Rp 30 Juta Per Bulan
TKI Telantar di Arab Saudi bukan Ratusan tapi Ribuan
Satu Lagi TKI Asal Ponorogo Tewas
Jumlah WNI jadi WNA terbanyak di Hong Kong
TKI Formal Terbuka di Hongkong
TKI Tewas Dapat Asuransi Rp 55 Juta
12 TKI Terancam Hukuman Mati Tersangkut Sihir
 
Pusat Informasi TKI
Alur Proses Penempatan TKI
Mengenal PPTKIS dan BNP2TKI
Negara Tujuan TKI
Aturan Kerja di Luar Negeri
Pulang Bekerja di Luar Negeri
Daftar PPTKIS daerah DKI JAKARTA
Daftar PPTKIS daerah JATIM
Daftar PPTKIS daerah JABAR
Daftar PPTKIS daerah BANTEN
Daftar PPTKIS daerah JATENG
Daftar PPTKIS daerah RIAU
Daftar PPTKIS daerah SUMUT
Daftar PPTKIS daerah NTB
Daftar PPTKIS daerah LAMPUNG
Daftar PPTKIS daerah BALI
Daftar PPTKIS DI Yogyakarta
Daftar PPTKIS daerah KALBAR
Daftar PPTKIS daerah JAMBI
Daftar PPTKIS daerah NTT
Daftar PPTKIS daerah SUMBAR
Daftar PPTKIS daerah SUMSEL
Daftar PPTKIS daerah SULUT
Daftar PPTKIS daerah SULSEL
http://www.bnp2tki.go.id
  Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Badan ini mempunyai jangkauan hingga ke daerah-daerah kantong TKI dan menjadi rujukan yang dapat dipercaya karena merupakan badan pemerintah.
http://www.tkikorea.com
Website TKI yang berada di Koera dikerjakan oleh para awak  yang juga pekerja di tenah ginseng.
http://www.home.org.sg
  Sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mendedikasikan diri dalam perlindungan TKI dan pekerja migrant umumnya yang berada di negara Singapura.
http://www.migrantcare.net
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menaruh perhatian besar pada kondisi dan persoalan tenaga kerja Indonesia baik di negara tujuan maupun setelah kembali ke Indonesia.
Halaman Utama | Dalam Negeri | Timur Tengah | Asia Pasifik | Lowongan Kerja | Birokrasi
Pengaduan TKI | Terminal TKI | Karya TKI | About Us
Web Development by  sky vision media SKY VISION MEDIA
copyright ©2009-2010 duniatki.com All Rights Reserved