|
|
| Home | Timur Tengah | TKI DIHUKUM PANCUNG |
|
|
TKI DIHUKUM PANCUNG
Sun 19 June 2011 15:56 WIB | Sumber : MTC |
|
 ist |
Malang nasib tenaga kerja wanita Ruyati binti Satubi. Pengembaraannya ke Arab Saudi untuk memperbaiki ekonomi berakhir tragis. Ia tewas setelah dihukum pancung. Ruyati dihukum pancung setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang wanita di Arab Saudi.
Seperti dikutip Kantor Berita AFP, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa TKW Indonesia Ruyati dinyatakan bersalah telah membunuh warga Arab Saudi, Khairiya binti Mij-lid. Kemendagri Arab Saudi tidak merinci motif kejahatan dan tidak mengungkapkan hubungan antara dua wanita tersebut.
Pemancungan yang dilakukan di wilayah barat Makkah itu menambah jumlah eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi menjadi 28 orang untuk tahun ini.
Ruyati binti Satubi berusia 54 tahun, warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ia berangkat sebagai TKI pada tahun 2008 melalui pengerah tenaga kerja PT Dasa Graha Utama Bekasi. Di Arab Saudi, Ruyati tinggal di Kota Makkah.
Menurut salah seorang anak Ruyati, Een Nuraini, ibunya pernah dinformasikan patah tulang di Arab Saudi pada tahun 2010. Namun tidak jelas penyebab patah tulang sang ibu.
Pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung itu langsung mendapat reaksi keras dari Pengawas Amnesti Internasional yang berbasis di London. Pekan silam, mereka menyerukan kepada negara Arab Saudi untuk menghentikan penerapan hukuman mati tersebut.
Eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati itu pun disayangkan Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat untuk TKI, Migrant Care. Anis mengaku Migrant Care sudah berusaha memfasilitasi dan mendampingi keluarga korban untuk menemui instansi terkait. Itu dimulai sejak keluarga melaporkan kasus Ruyati pada Maret 2011. Keluarga sempat dipertemukan dengan pihak Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI.
Menurut Anis, jawaban serta tanggapan instansi terkait, tetap sangat normatif. Mereka mengaku sudah berusaha melakukan pendampingan hukum terhadap Ruyati. Padahal, dalam waktu tidak lama, saat itu, sudah ada kabar bahwa akan ada penjatuhan vonis terhadap Ruyati.
"Kita menilai apa yang disampaikan pemerintah, sangat normatif," aku Anis.
Migrant Care pun mendesak peningkatan upaya pemerintah agar tidak lagi hukuman mati, seperti Yanti Iriyanti. Sayang, itu tidak ada respons dari pemerintah.
Anis pun membenarkan bahwa sponsor telah mengubah data Ruyati, terutama soal usia lebih muda 9 tahun. Lagipula soal majikan di Arab Saudi tak sesuai yang dijanjikan. Menurut Anis, modus itu sudah lama berjalan. Sayangnya, itu tak pernah menjadi perhatian serius dari pemerintah. Mereka tidak ada yang ditindak. Semestinya pemerintah bisa bertindak cepat untuk menyelamatkan TKW Indonesia di Arab SaudiMTC/AEN
|
|
| |
|
|
|
| |
 |
Baca Juga |
 |
TKI Diadili karena Kirim Gambar Seronok Seorang TKI ditangkap dan dituntut di Pengadilkan Jeddah Arab Saudi dengan sangkaan mengirimkan foto dirinya yang seronok ke sejumlah sopir yang bekerja di Arab Saudi. |
 |
Penghentian TKI ke Arab 1 Agustus Penghentian TKI ke Arab Saudi per 1 Agustus menjadi titik tolak penghentian pengiriman TKI menyusul hukuman mati pancung yang dikenakan kepada Ruyati 19 Juni 2011 lalu.
|
 |
TKI Seakan Menjadi Yatim Piatu di Negeri Orang Johnson Panjaitan menyesalkan kurangnya pembelaan terhadap TKI yang terkena masalah di luar negeri padahal mereka sudah membayar asuransi di dalam negeri. Seharusnya ada uang untuk membele mereka dan tidak dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri, di sisi lain para koruptor dibiarkan pergi ke luar negeri padahal mereka melanggar hukum.
|
 |
Angkutan TKI Overstayers Tak Pengaruhi Pemulangan TKI di GPK Pengerahan 300 unit mobil angkutan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) / tenaga kerja Indonesia (TKI) overstayers dari Jeddah, Arab Saudi, tidak akan berpengaruh terhadap pemulangan TKI secara reguler yang ada di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI, di Selapajang, Tangerang, Banten. |
 |
Pengiriman Tenaga Kerja Perempuan ke Arab Saudi akan Dihentikan Indonesia hanya akan mengirimkan Tenaga Kerja laki-laki ke Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk mengurangi berbagai polemik yang terjadi di negara tersebut.
|
|
|