|
|
| Home | Timur Tengah | Penghentian TKI ke Arab 1 Agustus |
|
|
Penghentian TKI ke Arab 1 Agustus
Mon 27 June 2011 18:45 WIB | Sumber : MIC |
|
 ist |
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengingatkan semua pihak untuk tidak nekat memaksakan diri bekerja di Arab Saudi selama moratorium yang akan efektif mulai 1 Agustus 2011.
"Selama moratorium (penghentian sementara pengiriman TKI) ke Arab Saudi, saya minta jangan memaksakan diri, nekat berangkat (untuk bekerja) melalui jalur-jalur lain seperti umroh atau wisata ke Arab Saudi," katanya ketika meresmikan Pusat Pelayanan Pengaduan TKI (Crisis Centre) BNP2TKI di Jakarta, Senin (27/6).
Dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat itu, Muhaimin Iskandar meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendukung keputusan pemerintah menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia (moratorium) di sektor rumah tangga ke Arab Saudi.
Menurut dia, moratorium bukan saja merupakan keputusan pemerintah dan DPR tetapi yang juga lebih penting adalah moratorium itu merupakan keputusan politik bangsa Indonesia.
Mengenai peresmian Pusat Layanan Pengaduan TKI dan Calon TKI (Crisis Center) BNP2TKI, Muhaimin Iskandar menyambut baik kerja keras yang dilakukan BNP2TKI dan pihak-pihak terkait lainnya khususnya untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pada TKI di luar negeri.
Pusat Layanan Pengaduan TKI itu, katanya, merupakan salah satu upaya kerja keras pemerintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan dan pelayanan terhadap TKI.
Ia menambahkan, rapat koordinasi menteri kabinet bidang ekonomi Senin pagi, juga membahas mengenai kabupaten/kota yang menjadi sumber-sumber pengiriman TKI ke luar negeri.
Pemerintah, katanya, menekankan agar setiap daerah memiliki kesiapan total dengan membekali para calon TKI dengan pelatihan dan sertifikasi sebelum dikirim ke luar negeri. (Ant/wt/X-12) MIC
|
|
| |
|
|
|
| |
 |
TKI Diadili karena Kirim Gambar Seronok Seorang TKI ditangkap dan dituntut di Pengadilkan Jeddah Arab Saudi dengan sangkaan mengirimkan foto dirinya yang seronok ke sejumlah sopir yang bekerja di Arab Saudi. |
 |
TKI Seakan Menjadi Yatim Piatu di Negeri Orang Johnson Panjaitan menyesalkan kurangnya pembelaan terhadap TKI yang terkena masalah di luar negeri padahal mereka sudah membayar asuransi di dalam negeri. Seharusnya ada uang untuk membele mereka dan tidak dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri, di sisi lain para koruptor dibiarkan pergi ke luar negeri padahal mereka melanggar hukum.
|
 |
TKI DIHUKUM PANCUNG TKI di Arab Saudi akhirnya dihukum pancung setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang wanita di Arab Saudi. Pemancungan ini menjadikan jumlah orang yang dihukum mati mencapai 28 orang tahun ini.
|
 |
Angkutan TKI Overstayers Tak Pengaruhi Pemulangan TKI di GPK Pengerahan 300 unit mobil angkutan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) / tenaga kerja Indonesia (TKI) overstayers dari Jeddah, Arab Saudi, tidak akan berpengaruh terhadap pemulangan TKI secara reguler yang ada di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI, di Selapajang, Tangerang, Banten. |
 |
Pengiriman Tenaga Kerja Perempuan ke Arab Saudi akan Dihentikan Indonesia hanya akan mengirimkan Tenaga Kerja laki-laki ke Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk mengurangi berbagai polemik yang terjadi di negara tersebut.
|