Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Badan ini mempunyai jangkauan hingga ke daerah-daerah kantong TKI dan menjadi rujukan yang dapat dipercaya karena merupakan badan pemerintah.
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menaruh perhatian besar pada kondisi dan persoalan tenaga kerja Indonesia baik di negara tujuan maupun setelah kembali ke Indonesia.